JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada tahun anggaran 2015. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Salah satu tokoh penting yang turut dimintai keterangan adalah Rahmad Satria, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Mempawah pada periode yang sama, yaitu tahun 2015. Kehadiran mantan pimpinan legislatif ini tentu menambah dimensi penting dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, " jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Kamis (27/11/2025). Pernyataan ini mengonfirmasi fokus utama pemeriksaan.
Tak hanya Rahmad Satria, KPK juga memanggil sejumlah nama lain yang memiliki peran strategis pada tahun 2015. Di antaranya adalah Rajuini, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, serta Indaryani. Dari kalangan swasta, Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma turut diperiksa untuk melengkapi gambaran kasus.
Meskipun pemeriksaan para saksi telah rampung dilakukan di Polda Kalimantan Barat, Budi Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai detail materi yang digali dari mereka. Ia hanya memastikan lokasi pemeriksaan yang berlangsung di Markas Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya, KPK juga telah menunjukkan perhatian pada pejabat dinas terkait. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, Abdurahman, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Hamdani, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Polda Kalbar.
Dalam kasus yang sudah bergulir ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh KPK demi kelancaran proses penyidikan. Perkembangan ini menjadi sorotan publik yang menantikan penuntasan kasus.
Menariknya, penyelidikan ini juga menyentuh ranah kediaman Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang sempat digeledah oleh KPK terkait kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Ria Norsan menjelaskan bahwa barang yang diambil adalah koper kosong yang rencananya akan disedekahkan. Ia mengaku isi koper tersebut adalah pakaian bekas yang sudah tidak terpakai.
"Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil, " ungkap Norsan, seperti dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk mendalami perannya dalam proyek jalan yang menjadi pokok perkara. Ia diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Gubernur, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. (PERS)

Updates.