PONTIANAK - Langkah tegas kembali ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini menjadi sorotan, mengingat peran penting kedua pejabat tersebut dalam roda pemerintahan daerah.
Pemeriksaan mendalam ini difokuskan pada dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Lokasi pemeriksaan dipilih di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, guna memastikan kelancaran proses penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak yang dipanggil adalah ABN, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mempawah, serta HAM, yang memegang tampuk kepemimpinan di Dinas PUPR Mempawah.
"Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama ABN selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mempawah, serta HAM selaku Kadis PUPR Mempawah, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025), seperti dikutip dari Antara.
Tidak hanya kedua kepala dinas tersebut, KPK juga memperluas cakupan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah individu lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Di antaranya adalah TW, yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Cahaya Pondok Indah pada periode 2019-2020. Selain itu, ILM selaku pegawai CV Moza Planner, serta NUR yang merupakan Direktur PT Teknik Jaya Mandaya, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Informasi yang berhasil dihimpun memperjelas identitas para saksi kunci ini. ABN diketahui adalah Abdurahman, Kepala Dinas Perkimtan Mempawah, sementara HAM adalah Hamdani, Kepala Dinas PUPR Mempawah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Penyelidikan yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi secara tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (PERS)

Updates.